VISI MISI MAJELIS DAERAH JATENG
PROGRAM JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG

A. Landasan Visi
Landasan Visi adalah Tema Nasional GPdI PUSAT.
2 Korintus 3:18
Dan kita semua mencerminkan kemuliaan Tuhan dengan muka yang tidak berselubung. Dan karena kemuliaan itu datangnya dari Tuhan yang adalah Roh, maka kita diubah menjadi serupa dengan gambar-Nya, dalam kemuliaan yang semakin besar.

B. Visi MD Jateng
Latar Belakang : MD Jateng membuat visi berdasarkan Tema Nasional yang sudah ditetapkan oleh Majelis Pusat. Dengan demikian MD Jateng turut mendukung dan merealisasikan implementasi Tema MP ke Majelis Daerah, Majelis Wilayah dan gereja-geja lokal di Jateng.

VISI MD JATENG
Menjadi gereja yang hidup dalam kesatuan, berkarakter Kristus, memiliki kompetensi unggul untuk menjadi kesaksian dan terus-menerus diubah menjadi serupa dengan Kristus dalam kemuliaan
yang semakin besar.

C. Misi MD Jateng
1. Membangun hubungan penuh kasih hamba Tuhan GPdI Jawa Tengah
2. Meningkatkan kualitas kerohanian setiap Hamba Tuhan dalam pelayanan serta memiliki karakter Kristus baik dalam keluarga maupun penggembalaan jemaat sehingga terjadi pelipatgandaan gereja baik secara kualitas maupun kuantitas. (Penggembalaan).
3. Meningkatkan kompetensi hamba Tuhan dan jemaat baik secara intelektual dan ketrampilan, melalui seminar, kursus, penerbitan buku, sekolah Alkitab dan program persamaan dengan menjaga kemurnian pengajaran yang alkitabiah melalui penguatan doktrin Pantekosta. (Pendidikan).
4. Menjadi saksi Kristus dengan melaksanakan Amanat Agung untuk menghasilkan jiwa baru demi bertumbuhnya jemaat untuk mewujudkan pembukaan ladang baru.
5. Mengevaluasi dan menata tata kelola organisasi demi tercapainya visi misi.
6. Menggali potensi dan membangun pemuda remaja GPdI Jateng untuk menjadi generasi yang kudus dan maksimal.
7. Membangun jaringan informasi melalui program-program Multimedia MD melalui aplikasi berbasis android, sehingga dapat menumbuh kembangkan pelayanan multimedia di gereja-gereja lokal di GPdI Jawa Tengah.

D. Program MD Jateng
1. Program Jangka Pendek (Semester 1).
a. Memperbaharui Job Desk Majelis Daerah periode 2022-2027, dan melaksanakan secara konsekuen.
b. Membuat program biro-biro MD Jateng dan Badan Khusus.
c. Pembagian SKTL dan pembukaan pencarian SKTL baru.
d. BPJSTK Program Kecelakaan dan Kematian seluruh hamba Tuhan Jawa Tengah.
e. Buku Anggota Hamba Tuhan GPdI Jawa Tengah.
f. Lounching Media GPdI berbasis ANDROID
g. Memperbanyak buku AD/ART dan membagikan kepada hamba Tuhan GPdI Jateng.
h. Mencetak Surat Baptis, Surat Penyerahan Anak, Surat Pemberkatan Nikah.
i. Merintis sentral Data Base Terpadu di Kantor MD.
j. Membuat sistem dan prosedur administrasi serta tata kelola keuangan MD.

2. Program Jangka Panjang (1 sd 5 Tahun).
a. Menyelenggarakan agenda rutin organisasi (Mukerwil, Mukerda, Musda).
b. Menyelenggarakan Perayaan hari besar gereja.
c. Mengadakan kunjungan-kunjungan dalam rangka membangun hubungan penuh kasih dengan tokoh-tokoh GPdI Jateng baik kunjungan pribadi maupun melalui acara wilayah.
d. Menuntaskan kepemilikan tanah asset GPdI Jateng 2 dari 8 sertifikat (sudah terselesaikan 6 sertifikat).
e. Menyelesaikan kepengurusan IMB untuk pembangunan GPdI Center di Getasan, Kabupaten Semarang, selanjutnya memulai pembangunan.
f. Menerbitkan buku panduan pemuridan GPdI Jateng dan buku Tri Tunggal berdasarkan doktrin Pantekosta.
g. Menyelenggarakan Kursus Peningkatan Kompetensi Penggembalaan dan sekolah alkitab persamaan tingkat 1 dan 2.
h. Menyelenggarakan Seminar-seminar baik secara langsung maupun webinar.
i. Mengevaluasi perda lama dan membuat perda baru.
j. Menyelesaikan permasalahan gereja GPdI Jawa Tengah.
k. Membuat penelitian-penelitian guna kemajuan GPdI Jateng.

l. Melaksanakan pembukaan ladang baru dan pembangunan gereja pedesaan serta memfasilitasi dukungan suport hamba Tuhan selama 2 tahun.
m. Menyalurkan bantuan diakonia bagi hamba-hamba Tuhan perintisan, hamba Tuhan yang sakit, hamba Tuhan yang melayani di ladang minus,
n. Menyelenggarakan Event-event untuk menggali potensi pemuda remaja GPdI Jateng.
o. Menyelenggarakan penginjilan dan KKR/KPR di seluruh wilayah 1 sd 16